Partai Demokrat Kota Tasikmalaya Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah, Simak Syarat-syaratnya

- 16 April 2024, 16:27 WIB
Informasi pembukaan pendaftaran bakal calon Wali Kota Tasikmalaya Partai Demokrat
Informasi pembukaan pendaftaran bakal calon Wali Kota Tasikmalaya Partai Demokrat /kabar-priangan.com/DOK/

Irfan juga menegaskan bahwa terkait pembukaan pendaftaran tentunya tidak ada kaitannya dengan koalisi antara Partai Demokrat dan PPP, karena kedua parpol memiliki dapur yang berbeda.

Baca Juga: Pilkada Kota Tasikmalaya, PCNU Dorong PKB Manfaatkan Momentum Positif Pileg 2024

"Jadi koalisi jalan, hanya terkait pembukaan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota memiliki aturan main sendiri," tegasnya.

Dia juga menjelaskan, kriteria bakal calon Wali Kota atau bakal calon Wakil Wali Kota yang diharapkan Partai Demokrat yaitu sosok yang memiliki jiwa kepemimpinan dan dedikasi tinggi.

"Tentunya sosok yang memiliki jiwa nasionalis dan religius, karena Kota Tasikmalaya memerlukan figur yang memiliki kapasitas," tuturnya.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Identitas Mayat Pria yang Ditemukan Mengambang di Sungai Citanduy

Belum Usung Nama Pasangan

Partai Demokrat memang telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman koalisi dengan PPP, namun sampai saat ini poros tersebut belum memunculkan siapa nama pasangan yang akan di usung maju di Pilkada Kota Tasikmalaya.

Saat ini, Partai Demokrat memiliki dua kader yang mumpuni untuk maju di Pilkada Kota Tasikmalaya diantaranya ada Ketua DPC Partai Demokrat, Anang Safa'at dan Azies Rismaya Mahpud.

"Namun, Partai Demorat membuka ruang bagi siapa saja itu internal atau juga eksternal, karena ini merupakan mekanisme yang harus dilaksanakan dalam mencari sosok dan figur terbaik dari yang terbaik," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah