"Kalau tidak ada usulan dari masyarakat, Pemkab tentu tidak bisa mengusulkan sendiri. Jadi, usulan pemekaran desa ini harus dari masyarakat dulu, setelah diusulkan ke Pemkab, maka oleh Pemkab akan diusulkan lagi ke Pemprov," ujar Dadang.
Baca Juga: Penjabat Bupati Sumedang Raih Penghargaan Pejabat Panutan Pelaporan SPT Tahunan
Ia mencontohkan, desa-desa di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, seperti Desa Girimukti, Mekarjaya, Jatihurip, Jatimulya, dan Desa Rancamulya. Desa-desa tersebut, jumlah penduduknya sudah di atas 2.400 KK.***