Sumedang Berpotensi Menambah Wilayah Desa, 30 Desa Penuhi Syarat untuk Dimekarkan

- 30 Mei 2024, 16:22 WIB
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sumedang Dadang Rustandi.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sumedang Dadang Rustandi. /kabar-priangan.com/DOK/

"Kalau tidak ada usulan dari masyarakat, Pemkab tentu tidak bisa mengusulkan sendiri. Jadi, usulan pemekaran desa ini harus dari masyarakat dulu, setelah diusulkan ke Pemkab, maka oleh Pemkab akan diusulkan lagi ke Pemprov," ujar Dadang.

Baca Juga: Penjabat Bupati Sumedang Raih Penghargaan Pejabat Panutan Pelaporan SPT Tahunan

Ia mencontohkan, desa-desa di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, seperti Desa Girimukti, Mekarjaya, Jatihurip, Jatimulya, dan Desa Rancamulya. Desa-desa tersebut, jumlah penduduknya sudah di atas 2.400 KK.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah