Ahmad Junaedi: Mendirikan SMA Negeri di Bungursari Sudah Diwacanakan Sejak 2022

- 25 Juni 2024, 15:13 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Ahmad Junaidi Sakan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Ahmad Junaidi Sakan. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Menanggapi keluhan warga Kecamatan Bungursari yang hendak melanjutkan ke SMA atau SMK selalu menjadi korban zonasi, Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya dalam waktu dekat akan mengundang pihak-pihak yang bersangkutan.

"Pekan ini kami Komisi IV akan mengundang beberapa pihak mengenai permasalahan yang terjadi di masyarakat Kecamatan Bungursari, dalam waktu dekat pokoknya kita undang," ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Ahmad Junaedi Sakan, Selasa 25 Juni 2024.

Junaidi juga menyampaikan bahwa sejak tahun 2022, wacana mendirikan SMA di Kecamatan Bungursari sudah dirumuskan. Dan pihaknya mendorong pemerintah supaya merealisasikan terkait kebutuhan masyarakat khususnya di bidang pendidikan.

Baca Juga: Kapolres Tasikmalaya Kota, akan Tindak Tegas Personelnya yang Terlibat Judi Online

"Jadi sudah diwacanakan sejak 2022, maka Komisi IV pun akan segera mengundang juga para tim perumus untuk berdirinya Sekolah, kami kan mendorong ketika itu berdirinya SMA, namun tim perumus untuk SMK," ucap politisi PKB ini.

Karena letak geografis Kecamatan Bungursari dengan notabene sebagai daerah pertanian, perkebunan dan perikanan, maka, lanjut Junaidi, yang dibutuhkan itu SMA atau SMK yang memang harus didirikan.

"Dengan demikian, tim perumus untuk segera merumuskan mana yang memang lebih menyesuaikan, SMA atau SMK, jadi ini memang harus segera direalisasikan, kami Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya sangat mendorong berdirinya SMA atau SMK di Kecamatan Bungursari," tegasnya.

Baca Juga: Jelajah Wisata Kuliner Tasikmalaya: Menikmati Sarapan dan Promo Kopi di Backstein Coffee and Resto

Kendala Zonasi

Selain Bungursari, masyarakat Paseh dan Situ Gede juga memang terkendala zonasi, dengan itu, Junaidi berharap Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah 12 untuk mendorong SMA Negeri di sekitar daerah tersebut untuk menerima para calon siswa dan siswi.

"KCD Pendidikan Wilayah 12 Jabar untuk mendorong juga Sekolah yang ada disekitar lokasi tersebut, yaitu SMAN 4 dan SMA Negeri 10 dan lainnya untuk menerima para calon siswa untuk bersekolah, ini memang harus diperhatikan," tegasnya.

Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Junaidi menegaskan, bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah untuk segera mendirikan SMA Negeri atau SMKN di Kecamatan Bungursari, karena masyarakat sangat membutuhkan hal tersebut.

Baca Juga: KPU Kota Tasikmalaya Lantik 1.953 Pantarlih

"Kan untuk mendirikan SMA Negeri atau SMK Negeri harus ada lahan minimalnya tiga hektare, jadi sebagian tinggal pembebasan lahan, maka yang lebih spesifiknya nanti oleh tim perumus," tegasnya.

Sebelumnya, Forum Bungursari Bersatu saat bersilaturahmi ke Kabar Priangan, mengatakan bahwa banyak warga Kecamatan Bungursari yang akan melanjutkan ke SMA Negeri dan SMK Negeri di Kota Tasikmalaya selalu terkendala zonasi.

"Kondisi ini karena di Kecamatan Bungursari tak ada SMA atau SMK negeri. Sehingga ketika anak-anak kami yang berniat melanjutkan sekolahnya ke sekolah negeri, selalu kalah karena adanya sistem zonasi,” kata Ketua Forum Bungursari Bersatu (FBB) Kota Tasikmalaya, Jajang Fahmynudyn.

Baca Juga: Kasus DBD di Kota Tasikmalaya Tembus 1.000 Kasus, Dinkes Catat Data Korban

Dalam kesempatan tersebut, Jajang yang didampingi oleh Sekretaris FBB, Eri Darwin dan juga Ketua tim inisiator Pendirian SMK Negeri Bungursari, Tatang Sutarman 

"Kalau sudah memakai sistem zonasi, sudah otomatis anak-anak kami di Bungursari pasti akan tidak diterima di SMA-SMA Negeri yang ada di Kota Tasikmalaya. Contohnya anak saya, saat ini tidak diterima di Sekolah Negeri karena jaraknya kejauhan dari SMAN 4 yang diinginkan," ucap Tatang Sutarman.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah