Dilakukan Jelang Ramadhan, Tradisi Nyekar Sudah Ada Sepanjang Sejarah Peradaban Bangsa

17 Maret 2023, 15:05 WIB
Maknai tradisi nyekar jelang ramadhan yang sudah ada sepanjang sejarah peradaban bangsa. /Instagram/ @dzaizzaofficial/

KABAR PRIANGAN - Ketika Ramadhan tinggal menghitung hari, tradisi masyarakat Indonesia adalah saling bermaaf-maafan kepada teman sejawat, baik di tempat bekerja, di lingkungan rumah maupun dalam keluarga.

Bahkan untuk teman yang tinggal jauh sering diucapkan permohonan maaf melalui kata-kata indah yang dikirimkan melalui pesan tertulis di aplikasi media sosial.

Jika meminta maaf terhadap orang-orang yang masih hidup bisa dilakukan dengan cara tersebut, maka permohonan maaf kepada leluhur dan keluarga yang sudah tiada biasanya dilakukan melalui tradisi nyekar atau berkunjung ke pemakaman.

Baca Juga: Resep Menu Takjil Es Melon Nata de Coco. Bikin Seger, Manis, Murah dan Gak Pakai Susu

Dilansir dari situs nu.or.id, kata nyekar berasal dari bahasa Jawa, Sekar yang artinya kembang atau bunga.

Pada prakteknya, saat tradisi nyekar dilakukan selalu diakhiri dengan menaburkan bunga di atas pusara leluhur, kakek nenek dan sanak keluarga yang sudah meninggal.

Dalam situs ftk.unisnu.ac.id juga menjelaskan dalam artikelnya yang berjudul memaknai tradisi nyekar, bahwa tradisi nyekar sudah dilakukan sepanjang sejarah peradaban bangsa Indonesia.

Baca Juga: Ingin Rumah Anda Wangi? Cobalah Pengharum Ruangan Unik Ini, Ada Aroma Wangi Nasi Uduk Hingga Rumah Angker

Tradisi nyekar disebutkan juga sebagai sarana untuk selalu mengenang jasa dan kebaikan serta cita-cita orang-orang yang sudah tiada dan memberikan pelajaran kepada yang masih hidup bahwa akan ada kematian yang harus dipersiapkan perbekalannya selama hidup.

Dalam artikel tersebut juga dijelaskan bahwa sudah tidak lagi relevan jika kita masih mempermasalahkan apakah tradisi nyekar merupakan perbuatan halal atau haram, sunnah atau bid'ah apakah dianjurkan atau dilarang.

Karena tradisi ini bernilai positif dan tidak bertentangan dengan sebuah hadits nabi yang diriwayatkan Muslim, Abu Daud, dan At-Tirmidzi dengan arti: "Dahulu aku telah melarangmu berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah, karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akhirat."

Baca Juga: Lirik Lagu Insan Biasa dari Lesti Kejora Bikin 'Mewek', Trending ke 1 di YouTube Musik

Konteks hadits tersebut bermakna bahwa ziarah diperbolehkan setelah sebelumnya sempat dilarang, bukan berupa anjuran ataupun perintah.

Dalam hadits itu juga disampaikan bahwa ziarah kubur dapat berdampak positif pada peziarah, yaitu dengan berziarah dapat menyadarkan dan mengingatkan pada kematian dan hari akhir, agar menjadi momen introspeksi diri untuk lebih baik dalam menyiapkan perbekalan menuju ajal.

Sementara itu, kegiatan yang terlarang dalam tradisi nyekar atau ziarah adalah meminta kepada leluhur atau makam yang dikunjungi.

Baca Juga: Penangkapan Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya karena Mengonsumsi Sabu, Bermula dari 'Nyanyian Merdu' Seorang OB

Terkadang perkara ini masih sering terjadi di kalangan tertentu, sengaja datang ke kuburan leluhur, ataupun alim ulama, bertujuan untuk meminta keberkahan, kelimpahan rejeki, ketenaran dan permintaan bersifat duniawi lainnya.

Sedangkan hal yang harus dilakukan saat nyekar atau ziarah adalah dengan banyak membaca istighfar, membaca ayat-ayat suci dan bermunajat hanya kepada Allah SWT.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler