KABAR PRIANGAN - Bendera Merah Putih yang disebut juga Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih, Sang Merah Putih dan Sang Dwi Warna adalah merupakan simbol negara.
Berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam laman resmi Kementerian Sekretriat Negara, bendera negara ini berbentuk persegi panjang dengan ukuran 2/3 dari panjang.
Pada bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih dengan ukuran yang sama.
Bendera Merah Putih ini tentunya merangkum nilai-nilai kepahlawanan, patriotisme, dan nasionalisme. Selain itu, Bendera Merah aputih juga mempunyai makna khusus.
Merah berarti berani dan putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia. Sedangkan putih melambangkan jiwa manusia.
Keduanya pun saling melengkapi dan menyempurnakan. Maka, bendera itulah menunjukkan bahwa Indonesia akan berjaya.
Namun ternyata penggunaan warna sangsaka merah putih ini juga sesuai dengan hadis nabi SAW.