KABAR PRIANGAN - Tinggal menghitung hari masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-77 pada 17 Agustus 2022.
Salah satu cara untuk memperingati HUT RI ke-77 ini biasanya masyarakat Indonesia selalu memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih.
Pemasangan bendera Merah Putih ini menjadi simbol merayakan kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Bendera Merah Putih Kerap Disamakan dengan Bendera Negara Monaco, Ternyata Ini Perbedaan Keduanya
Lantas, kapan masyarakat bisa mulai pasang bendera Merah Putih untuk merayakan HUT RI ke-77?
Pemasangan bendera Merah Putih ini bisa dilakukan mulai 1 Agustus 2022 akhir Agustus.
Selain perlu mengetahui waktu pemasangannya, aturan dan larangan pemasangan bendera Merah Putih juga harus kita ketahui.
Bagaimana aturan pemasangannya yang benar?