Aturan dan Waktu Pemasangan Bendera Merah Putih untuk HUT RI ke-77, Lengkap dengan Larangannya

- 1 Agustus 2022, 12:16 WIB
Ilustrasi. Aturan dan waktu pemasangan bendera Merah Putih untuk merayakan HUT RI ke-77.*
Ilustrasi. Aturan dan waktu pemasangan bendera Merah Putih untuk merayakan HUT RI ke-77.* /Pixabay/

KABAR PRIANGAN - Tinggal menghitung hari masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-77 pada 17 Agustus 2022.

Salah satu cara untuk memperingati HUT RI ke-77 ini biasanya masyarakat Indonesia selalu memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih.

Pemasangan bendera Merah Putih ini menjadi simbol merayakan kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Bendera Merah Putih Kerap Disamakan dengan Bendera Negara Monaco, Ternyata Ini Perbedaan Keduanya

Lantas, kapan masyarakat bisa mulai pasang bendera Merah Putih untuk merayakan HUT RI ke-77?

Pemasangan bendera Merah Putih ini bisa dilakukan mulai 1 Agustus 2022 akhir Agustus.

Selain perlu mengetahui waktu pemasangannya, aturan dan larangan pemasangan bendera Merah Putih juga harus kita ketahui.

Baca Juga: Bersiap Peringati HUT RI? Berkut Ini Pemasangan Bendera Merah Putih yang Benar, Lokasi Memasang serta Larangan

Bagaimana aturan pemasangannya yang benar?

Halaman:

Editor: Firda Aini Nadi Sanniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x