Tata Cara Shalat Jamak Qashar yang Wajib Diketahui pada Saat Bepergian

- 5 September 2022, 15:18 WIB
Ilustrasi shalat jamak  qashar.
Ilustrasi shalat jamak qashar. /freepic/

Syarat kedua adalah jarak tempuh perjalanan yang dilalui oleh seseorang musyafir yakni harus mencapai 16 farsakh atau kurang-lebih sekitar 90 kilometer.

Farsakh adalah sebuah metode untuk mengukur jarak tempuh yang diperkirakan sekitar 5 hingga 5,5 kilometer.

Baca Juga: Oknum Penipu Galang Donasi dari PAUD dan Yayasan, Catut Nama Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf

Namun menurut Abd. Rahman Al-Jazairi dalam Kitabul Fiqih 'alal Madzabihi dinyatakan 16 farsakh sama dengan 81 km. Wallahu a'lam.

3. Hanya untuk salat empat rakaat

Syarat lainnya yaitu shalat jamak qashar hanya dapat dilakukan untuk shalat empat rakaat, yaitu shalat dzuhur, asar isya sedangkan magrib hanya bisa digabung dengan cara dijamak sedangkan shalat subuh tidak bisa dijamak maupun diqasar.

Misalnya seseorang yang berangkat dari pagi hari dengan menempuh jarak 90 km sudah pasti akan melewati waktu salat zuhur dan asar. Maka orang tersebut boleh melakukan salat zuhur dan asar masing-masing dua rakaat.

Baca Juga: Buntut Kenaikan BBM Bersubsidi, Instagram Presiden Jokowi Dihujani Komentar Netizen!

4. Niat bersamaan dengan takbiratul ihram

Mengenai tata cara membaca niat shalat jamak qashar ini sebagaimana niat dalam salat biasa yakni dibarengkan dengan takbiratul ihram yang bunyinya, sebagai berikut:
أصلى فرض الظهر ركعتين مستقبل القبلة قصرا لله تعالى

"Ushalli fardhad dhuhri rak’ataini mustaqbilal qiblati qasran lillahi ta’la."

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x