Menurut beberapa ahli sejarah Islam, perayaan Maulid Nabi dipelopori oleh Dinasti Ubadiyyun atau disebut juga Fatimiyah (silsilah keturunannya disandarkan pada Fatimah).
Salah satu tokoh sejarah Islam, Al Maqrizi mengatakan, para khilafah Fatimiyah memang memiliki banyak perayaan sepanjang tahun.
Antara lain perayaan tahun baru, hari Asyura, Maulid Nabi, maulid Ali bin Ali Thalib, maulid Hasan dan Husain, maulid Fatimah al Zahra, perayaan malam pertama bulan Rajab.
Perayaan para khilafah Fatimiyah lainnya, yaitu perayaan malam pertama bulan Syaban, perayaan malam pertama Ramadan, perayaan Idul Fitri dan Idul Adha, perayaan malam Al Kholij, perayaan hari Nauruz (tahun baru Persia), dan lainnya.
Sumber lain juga menyebutkan bahwa Moch Yunus dalam Tinjauan Sejarah dan Tradisinya di Indonesia (2019) menuliskan bahwa Perayaan Maulid Nabi Muhammad pertama kali diinisiasi oleh khalifah Mu’iz li Dinillah, salah seorang khalifah dari dinasti Fathimiyyah di Mesir pada 341 Hijriyah.
Kemudian, perayaan Maulid dilarang oleh Al-Afdhal bin Amir al-Juyusy dan kembali marak pada masa Amir li Ahkamillah pada 524 H.
Perayaan Maulid Nabi SAW kemudian diperingati kembali berdasarkan instruksi Salahuddin Al Ayyubi pada 1183 M (579 H), atas usul Muzaffaruddin, saudara iparnya.