Di antara tujuannya adalah untuk meningkatkan semangat juang umat Islam, serta mengimbangi maraknya perayaan Natal yang dilakukan umat Nasrani.
Meski demikian, perayaan Maulid Nabi sebenarnya terus menimbulkan kontroversi.
Dalam Sejarah Peringatan Maulid Nabi (2007) yang ditulis Nashir Al Hanin menyebutkan bahwa memperingati maulid nabi adalah bidah atau ritual terlarang karena tidak ada tuntunannya dari Nabi Muhammad SAW.
Dengan alasan bidah juga, sebenarnya instruksi Salahuddin Al Ayyubi ini turut ditentang oleh para alim-ulama pada 1183, karena usulnya meramaikan kembali Maulid Nabi.
Namun Salahuddin membantah bahwa perayaan Maulid Nabi hanyalah kegiatan untuk menyemarakkan syiar agama, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid`ah yang terlarang.
Apalagi, setelah disetujui Khalifah An-Nashir di Bagdad, perayaan ini kian semarak dilakukan.
Dalil Maulid Nabi dan Pendapat Para Ulama yang Menyebut Peringatan Maulid Bidah.
Dikutip dari NU Online, salah satu ulama yang menyebut peringatan Maulid Nabi bidah adalah Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki.