Dilarang Berpuasa Setelah Nisfu Syaban, Kecuali Empat Jenis Puasa Ini. Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 10 Maret 2023, 17:03 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang larangan puasa setelah Nisfu Syaban.*
Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang larangan puasa setelah Nisfu Syaban.* /youtube.com/@kunma/

Menurut Ustadz Abdul Somad, mereka yang hendak melaksanakan puasa Senin – Kamis, maka diperbolehkan melakukan puasa sunat itu, walau setelah nisfu syaban.

2. Puasa Nabi Daud

Sama halnya dengan puasa Senin – Kamis, maka bagi mereka yang terbiasa melakukan puasa nabi Daud atau mereka yang hendak berpuasa Nabi Daud, dapat melaksanakan puasa tersebut, walaupun waktunya di masa-masa setelah Nisfu Syaban.

3. Puasa Qadla

Bagi umat muslim yang masih memiliki utang puasa, maka diperbolehkan berpuasa untuk mengqadla puasanya, walaupun setelah Nisfu Syaban.

Baca Juga: Mengenal Tradisi Nyepuh di Desa Ciomas Panjalu Ciamis yang Digelar Menjelang Ramadhan

Ustadz Abdul Somad mencontohkan, misalnya kaum wanita yang belum membayar puasanya di ramadhan tahun lalu, maka boleh membayar utang puasanya di sisa pertengahan Bulan Syaban.

“Sebaiknya, mengqadla puasa itu dilakukan secepat mungkin. Namun kalau belum sempat, sementara setelah syaban akan datang ramadhan, maka diperbolehkan menjalankan puasa qadla setelah Nisfu Syaban,” katanya.

4. Nazar

Satu lagi yang diperbolehkan melakukan puasa di waktu setelah Nisfu Syaban adalah bagi mereka yang bernazar.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x