6 Keutamaan Membayar Zakat Sesuai Al Quran dan Hadits, Simak di Sini

- 11 April 2023, 14:43 WIB
Ilustrasi, 6 keutamaan membayar zakat sesuai Alquran dan hadist.
Ilustrasi, 6 keutamaan membayar zakat sesuai Alquran dan hadist. /freepik/

KABAR PRIANGAN - Membayar zakat merupakan salah satu dari lima rukun islam yang harus ditunaikan, salah satu yang wajib ditunaikan oleh umat islam adalah zakat fitrah.

Zakat fitrah paling cepat ditunaikan saat malam pertama bulan Ramadhan dan paling akhir pada saat sebelum khotib naik mimbar untuk melakukan khutbah Idul Fitri.

Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan yaitu berupa beras atau makanan pokok 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Selain beras atau makanan pokok, para ulama di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Baca Juga: Ide Kue Kering Lebaran Simpel, Kue Bawang Abon Mudah dan Murah. Inilah Bahan dan Cara Membuatnya!

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Salah satu tujuan zakat fitrah agar setiap umat islam yang kekurangan tetap dapat merayakan hari raya dengan bahagia tanpa adanya rasa lapar dan kekurangan.

Selain itu zakat fitrah juga memiliki keutamaan bagi siapapun yang menunaikannya. Dilansir dari situs islam.nu.or.id berikut enam keutamaan membayar zakat menurut Alquran dan hadits nabi.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Sholat Lima Waktu Hari Ini Tanggal 21 Ramadhan 1444 H untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya

1. Dimasukkan ke Surga

Hal ini sesuai dengan firman Allah swt yang artinya, “Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al-Qur'an), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” (QS An-Nisa': 162)

Maksud pahala besar dalam ayat tersebut adalah jaminan surga bagi orang yang disiplin membayar zakat, sebagaimana hal ini pernah dijanjikan Allah kepada Bani Israil.

Demikian penjelasan Imam ath-Thabari dalam kitab tafsirnya Jami’ul Bayan. (Ath-Thabari, Jami’ul Bayan fi Ta'wilil Qur`an, [Muassisah Ar-Risalah: 2000 M), juz IX, halaman 399).

Baca Juga: Intip 3 Wisata Kuliner di Tasikmalaya Berkonsep Saung Sunda yang Cocok Jadi Tempat Bukber Keluarga

2. Diampuni Kesalahannya Seperti Disebutkan dalam Al-Qur'an

Artinya, “Sesungguhnya jika kalian mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada Rasul-Rasul-Ku, kalian bantu mereka dan kalian pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, sungguh Aku akan melebur dosa-dosa kalian, dan sungguh kalian akan Ku masukkan ke surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai.” (QS Al-Ma`idah: 12)

Dengan ayat ini Allah swt menjanjikan ampunan dosa bagi orang yang membayar zakat sekaligus menjanjikan jaminan surga sebagaimana ayat sebelumnya. (Abul Abbas Al-Fasi, Al-Bahrul Madid, [Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah: 2002 M], juz IX, halaman 399.

Baca Juga: 5 Jurusan Sepi Peminat di UPI, Sebagai Rekomendasi Pilihan Kedua dengan Peluang Masuk Besar Via UTBK SNBT 2023

3. Mendapat Hidayah atau Petunjuk dalam Segala Urusan

Allah berfirman: “Yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (pada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharap termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS At-Taubah: 18).

Dengan ayat ini Allah swt menjelaskan, bahwa para sadar zakat bisa berharap mendapat hidayah dalam segala urusan mereka. (Al-Fakhrur Razi, Mafatihul Ghaib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2000), juz XVI, halaman 6-10).

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Banjar yang Lagi Hits 2023, Cocok Jadi Spot Ngabuburit Bareng Teman. Berikut Destinasinya!

4. Dirahmati atau Dikasihsayangi oleh Allah SWT

Allah berfirman: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS At-Taubah: 71).

Dalam ayat ini Allah swt menjelaskan, para sadar zakat akan mendapat rahmat-Nya, diselamatkan dari siksa-Nya, dan dimasukkan ke surga. Ath-Thabari, XIV/347).

Baca Juga: Itikaf: Pengertian, Tata Cara, Syarat, dan Hal yang Membatalkan

5. Mendapat Balasan Pahala yang Setimpal dengan Zakatnya dan Dilipatgandakan

Allah berfirman: “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan mendirikan shalat, dan membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) agar Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan agar Allah menambah karunia-Nya pada mereka dan Allah memberi rezeki pada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS An-Nur: 37-38).

Baca Juga: Ada 'Pengantin' Bagikan Ribuan Takjil Gratis kepada Pengendara di Pangandaran

6. Menjadikan Hartanya Berkah, Berkembang Semakin Baik dan Banyak

Seperti dalam hadits: “Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah saw, ia bersabda: “Sedekah (zakat) tidak akan mengurangi harta, tidaklah Allah menambah seorang hamba sebab pengampunannya (bagi orang lain) kecuali kemuliaan, dan tidaklah seseorang tawadhu’ karena Allah melainkan Allah angkat derajatnya.” (HR Muslim).

Dalam Hadits ini Nabi saw menegaskan, zakat seseorang tidak akan mengurangi hartanya sedikitpun. Artinya, meskipun harta seseorang berkurang karena digunakan membayar zakat, namun setelah dizakati hartanya akan menjadi penuh berkah dan bertambah banyak. (An-Nawawi, Syarhun Nawawi ‘ala Muslim, (Beirut, Daru Ihya`it Turats Al-’Arabi: 1392 H), juz XVI, halaman 141).

Baca Juga: Tol Cisumdawu Beroperasi Fungsional, Ini Waktu Akses Pemudik Lebaran 2023 yang Diperbolehkan

Demikian enam keutamaan membayar zakat bagi umat islam yang menunaikannya, meskipun begitu keutamaan membayar zakat yang telah Allah SWT janjikan pada setiap ayat Alquran yang tertulis, kita tetap harus memperhatikan kaidah dan etika berzakat, zakat yang dilakukan harus benar, sah dan sesuai aturan syar’i.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x