Ini Syarat Zakat Fitrah Beserta Waktu Penyerahannya

- 29 Maret 2024, 21:44 WIB
Syarat zakat fitrah beserta waktu penyerahan zakat fitrah.*/pixabay/Chaded2557
Syarat zakat fitrah beserta waktu penyerahan zakat fitrah.*/pixabay/Chaded2557 /

KABAR PRIANGAN - Dalam menyambut hari kemenangan Idul Fitri, umat Islam di seluruh penjuru dunia mempersiapkan diri untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim sebagai ungkapan syukur atas nikmat berpuasa serta sebagai sarana untuk membersihkan diri dari dosa dan kesalahan yang terjadi selama bulan Ramadan.

Zakat fitrah bukan hanya sekadar untuk membersihkan diri setelah menyelesaikan ibadah puasa Ramadan, namun juga memiliki makna yang lebih dalam yaitu sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan.

Baca Juga: RESMI! Ini Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1445 H/2024 di 27 Kota dan Kabupaten Jawa Barat, Tasikmalaya Rp45.000

Dengan membayar zakat fitrah, umat Islam berbagi kebahagiaan dan kemenangan di hari raya Idul Fitri kepada mereka yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan sosial. Zakat fitrah mempunyai ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi agar dianggap sah dan menjadi kewajiban untuk dikeluarkan. Dalam artikel ini, akan dibahas syarat-syarat zakat fitrah yang orang Muslim harus tahu.

Syarat Zakat Fitrah

Menurut keterangan dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, terdapat tiga persyaratan yang harus dipenuhi seseorang agar diwajibkan membayar zakat fitrah. Tiga kriteria tersebut adalah sebagai berikut:

1. Islam

Zakat fitrah hanya menjadi kewajiban bagi orang yang memeluk agama Islam. Jika seseorang tidak mengikuti agama Islam, maka dia tidak memiliki kewajiban untuk membayar zakat fitrah. Menurut pandangan para ulama, keislaman dijadikan syarat karena zakat fitrah merupakan bentuk ibadah yang khusus ditujukan bagi umat Islam, guna membersihkan diri dari dosa dan kelalaian yang terjadi selama menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.

Baca Juga: Ini Besaran Zakat Fitrah Ciamis Ramadan 2024, Jika Dikonversi ke Uang Naik Rp10.000 Dibandingkan Tahun Lalu

2. Merdeka atau Memiliki Kebebasan
Syarat kedua adalah kebebasan. Seorang budak tidak diwajibkan membayar zakat fitrah karena ia tidak memiliki kemerdekaan, melainkan berada dalam kekuasaan orang lain.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x