KABAR PRIANGAN - Selebgram asal Aceh, HK ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Aceh. Penyebabnya, di massa PPKM dia diduga telah menimbulkan kerumunan.
Masalah ini mencuat, berawal saat HK memposting video kunjungannya ke sebuah acara yang memperlihatkan banyak warga menyambutnya saat tiba di acara itu.
Walaupun selebgram tersebut akhirnya menghapus postingan di Instagram story dan Tiktoknya, namun warganet sudah terlanjur banyak yang memposting ulang postingan sang selebgram.
Baca Juga: Guna Bertahan Hidup Saat PPKM, Pedagang Kerupuk 'Sangsara' Bersama Anak Gadisnya Tertidur di Trotoar
Alhasil, pada 19 Juli 2021 video tersebut akhirnya viral dan HK pun banyak dikecam warganet. Warganet menyayangkan di masa PPKM Darurat ini, public figur itu bukannya memberikan contoh malah membuat kerumunan.
Warganet merasa heran kenapa petugas pun ikut berjaga-jaga bukannya membubarkan kerumunan. Akhirnya, banyak yang membandingkan kejadian tersebut dengan kejadian di kota Tasikmalaya.
Saat seorang penjual bubur harus membayar denda Rp5 juta dan seorang pengusaha kedai kopi harus mendekam di penjara karena melanggar PPKM.
Pada 20 Juli 2021, pemilik akun Instagram @herlinkenza pun memposting klarifikasi versi nya dan berjanji akan mengklarifikasi masalah ini sampai tuntas.