Jerinx SID Bebas dengan Status Cuti Bersyarat dari Lapas Kerobokan, Nora Alexandra Urus Semua Dokumen

- 3 Agustus 2022, 20:12 WIB
Drummer grup band Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah), didampingi istri dan pengacara saat bebas dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali.*
Drummer grup band Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah), didampingi istri dan pengacara saat bebas dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali.* /ANTARA/

KABAR PRIANGAN - Jerinx SID (JRX) dinyatakan bebas oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Selasa dengan status cuti bersyarat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadivpas Kanwil Kemenkumham) Bali Gun Gun Gunawan mengatakan, status cuti bersyarat membawa konsekuensi Jerinx harus bisa menunjukkan perilaku yang baik setelah dibebaskan.

"Saudara kita ini dibebaskan secara cuti bersyarat dalam arti bukan bebas murni. Tetapi, ada syarat-syarat yang harus dilakukan oleh Jerinx," kata Gun Gun Gunawan di Lapas Kerobokan, Badung, Selasa.

Baca Juga: Nora Alexandra, Model Cantik Istri Drumer Jerinx SID Sempat Mengalami Stress Menunggu Kepulangan Suami

Dia mengatakan meskipun Jerinx hari ini dibebaskan, dia masih memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi seperti wajib melaporkan kegiatan kepada Badan Pengawas.

"Artinya bersyarat ini kalau selama di luar, Jerinx ini kembali atau melakukan hal-hal yang tidak baik lagi, itu (status bersyaratnya, Red) bisa dicabut dan dimasukkan kembali ke dalam Lapas. Namanya juga cuti bersyarat. Belum bebas murni," kata Gun Gun Gunawan.

Selama cuti bersyarat nanti, kata Gun Gun pengawasan akan dilakukan di bawah tanggung jawab Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga 1 Desember 2022.

Baca Juga: Website Resmi Kejari Garut Diretas, di Tampilan Muncul Foto Ferdi Sambo dan Brigadir J

Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan dalam pengurusan pembebasan Jerinx, Nora Alexandra Philip istri Jerinx menjadi penjamin.

"Seluruh proses pengurusan cuti bersyarat ini lebih banyak diurus oleh Nora. Kalau kami sebagai pengacara mengurusi beberapa masalah teknis dokumen, tetapi seluruh dokumen pengajuan atau permohonan cuti diurus oleh Nora sendiri," kata Gendo.

Jerinx yang dibebaskan hari ini mengungkapkan kebahagiaannya dan menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.

Baca Juga: Pesulap Merah Bongkar Kasus Gus Samsudin Menggunakan Trik dan Akting untuk Sembuhkan Pasien

Juga kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Kepala Lapas Kerobokan, keluarga, kuasa hukum, dan semua yang mendukungnya selama menjalani proses pembinaan di Lapas Kerobokan.

"Senang sekali bisa bebas hari ini. Kepada kawan-kawan yang masih di dalam juga harus tetap semangat, positif thinking dan semoga cepat bertemu dengan keluarga," kata Jerinx.

Dia mengatakan setelah resmi bebas berencana untuk fokus ke keluarga yakni program bayi tabung.

Baca Juga: Cara Mengamalkan Surat Yusuf Ayat 4 untuk Mendapatkan Jodoh, Berikut Ayat, Tulisan Latin dan Artinya

"Satu dua bulan ini saya akan fokus sama istri saya," kata dia lagi.

Selain itu, dia berencana akan menggunakan medsosnya untuk berkarya, berbisnis dan tidak lagi dilema, serta mengurus perkara-perkara yang menurutnya tidak jelas.

Jerinx menceritakan selama dalam lapas, dia juga fokus membuat album yang berjudul "Sabda Bawah Tanah" yang akan dirilis Desember nanti.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah