KABAR PRIANGAN – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan status tingkat aktivitas Gunung Dieng dari Level II atau Waspada kembali ke Level I atau Normal.
Penurunan status gunung yang secara administratif masuk ke dalam wilayah Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Batang Jawa Tengah ini dilakukan PVMBG berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh dan potensi bahaya saat ini.
Maka, terhitung tanggal 6 Maret 2023 pukul 16.00 WIB, berdasarkan rekomendasi yang disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya terkini, tingkat aktivitas Gunung Dieng diturunkan dari Level II Waspada menjadi Level I Normal.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Bekasi yang Lagi Hits 2023, Cocok untuk Bukber Ramadhan bareng Keluarga
Namun Kepala Badan Geologi PVMBG, Sugeng Mujianto dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa tingkat aktivitas Gunung Dieng yang memiliki ketinggaian 2.565 mdpl ini dapat dievaluasi kembali jika terdapat perubahan aktivitas secara visual dan instrumental yang signifikan.
Dengan kembalinya tingkat aktivitas Gunung Dieng ke Level I Normal, Sugeng tetap meminta masyarakat maupun wisatawan untuk tidak mendekati Kawah Sileri pada jarak 500 m dari bibir kawah.
Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan aktivitas di Kawah Timbang, dan juga waspada jika melakukan penggalian tanah di sekitar Kawah Timbang karena dapat berpotensi terpapar gas CO2 yang berbahaya bagi kehidupan.
Baca Juga: Lagi Sakit Gigi? Cobain Resep Mashed Potato with Mushroom Sauce. Dijamin Lembut dan Enak
Selain itu juga masyarakat dan wisatawan agar tidak memasuki kawah-kawah di Komplek Dieng yang dapat berpotensi terjadi erupsi freatik berupa semburan lumpur atau lontaran material, dan di kawah-kawah dengan konsentrasi gas vulkanik yang tinggi dan berbahaya bagi kehidupan.
“Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Dieng di Desa Karang Tengah, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung,” ucap Sugeng.
Sebagaimana diketahui, pada 13 Januari 2023 dinaikkan statusnya oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dari Level I atau Normal menjadi Level II atau Waspada. Hal ini dikarenakan berdasarkan pengamatan dari Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) Dieng yang berada di Desa Karang Tengah, Banjarnegara Jawa Tengah telah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik di Gunung Dieng.
Baca Juga: 9 Meninggal karena Leptospirosis di Jatim, Bagaimana Sejarah dan Penyebarannya di Indonesia?
Dimana dalam perkembangan hingga Sabtu 14 januari 2023 gempa vulkanik dalam dan gempa tektonik lokal meningkat sejak 9 Januari 2023. potensi bahaya akibat meningkatnya aktivitas vulkanik di Dieng saat itu adalah meningkatnya konsentrasi gas vulkanik terutama CO2 di Kawah Timbang, yang dapat diikuti oleh terjadinya aliran gas CO2 dan erupsi freatik di Kawah Sileri berupa semburan lumpur atau lontaran material.
Erupsi freatik atau semburan lumpur ini menurut PVMBG bisa terjadi tanpa didahului oleh adanya peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan.***