Evaluasi PPKM, Tren Kenaikan Kasus Jawa Bali Naik 33,6 %

- 8 November 2021, 23:12 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan evaluasi PPKM dalam konferensi pers virtual pada Senin, 8 November 2021
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan evaluasi PPKM dalam konferensi pers virtual pada Senin, 8 November 2021 /Youyuber.com/tangkapan layar Setkab/

KABAR PRIANGAN – Dalam evaluasi PPKM secara virtual pada Senin 8 November 2021, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pemerintah harus mewaspadai tren kenaikan kasus Covid-19.

“Terdapat tren kenaikan kasus di Jawa-Bali, utamanya terjadi pada 43 kabupaten/kota dari 128 kabupaten/kota atau 33,6 persen dalam tujuh hari terakhir ini,” ucap Luhut.

“Kami akan segera mengumpulkan 43 kabupaten/kota di Jawa-Bali tersebut untuk segera mengidentifikasi dan melakukan intervensi demi menahan tren kenaikan ini,” lanjutnya.

Baca Juga: Status Ciamis Turun Menjadi Level 2 PPKM, Pasien Covid-19 di RSUD Ciamis juga Tak Ada Lagi

Luhut menyampaikan bahwa Pemerintah harus betul-betul hati-hati dan belajar dari pengalaman negara-negara di Eropa yang mengalami lonjakan kasus harian cukup besar akibat lalainya masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Secara keseluruhan PPKM yang diterapkan oleh pemerintah terus memberikan dampak positif terhadap pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kasus konfirmasi di Jawa-Bali tercatat terus mengalami penurunan hingga mencapai 99 persen dari puncak kasus pada 15 Juli yang lalu.

Baca Juga: Dugaan Bisnis PCR dan Swab Antigen Mengemuka, Aktivis 1998 Dorong Penegak Hukum Aktif Lakukan Penyelidikan

“Penerapan PPKM yang terus dilakukan dan dievaluasi oleh pemerintah tiap minggunya memberikan dampak yang tetap terkendali dan terus membaik, hal ini dapat terlihat dari situasi pandemi Covid-19 yang terus terjaga pada kondisi yang rendah,” ucap Luhut.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x