Kota Banjar Berstatus PPKM Level 1 , Warga: Asyik, Bisa Joget Lagi, Euy...

- 3 November 2021, 22:10 WIB
WALI Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih berbicara saat memimpin apel bersama Satpol PP Kota Banjar di halaman Pendopo Banjar, baru-baru ini.*
WALI Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih berbicara saat memimpin apel bersama Satpol PP Kota Banjar di halaman Pendopo Banjar, baru-baru ini.* /kabar-priangan.com/D. Iwan

 

KABAR PRIANGAN - Dua daerah di Priangan timur, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran, kembali berhasil mempertahankan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 berturut-turut.

Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Selain Banjar dan Pangandaran, daerah berstatus level 1 di wilayah Jabar per 1 November 2021 bertambah yakni Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Saat Pandemi Covid-19, Jumlah ODHA Bertambah 24 Kasus, 17 Orang Meninggal Dunia Akibat HIV/AIDS

Dengan disandangnya status PPKM Level 1 ini membuat warga bungah. Para pelaku seni dan pecinta hiburan kembali bisa berjoget ria, seperti tempo dulu sebelum muncul virus Corona.

"Asyiklah, bisa joget lagi, euy," ujar salah seorang pecinta musik dangdut warga Banjar, Andi, dibenarkan rekannya, Agus, Rabu 3 November 2021.

Di tempat terpisah, Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih mewanti-wanti, saat ada kelonggaran izin seni dan hiburan semua harus tetap menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Baca Juga: Vaksinasi Digelar di RW 14 Mancagar Panglayungan, Warga Menyambut Antusias

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x