Kasus Varian Omicron Bertambah, Pemerintah Kebut Vaksinasi Booster

- 18 Januari 2022, 16:22 WIB
Varian Omicron bertambah, pemerintah kebut vaksinasi booster.
Varian Omicron bertambah, pemerintah kebut vaksinasi booster. /pixabay/

KABAR PRIANGAN - Seperti yang telah diketahui COVID-19 telah muncul varian baru yaitu Omicron.

Dilansir dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Pada Rabu, 12 Januari 2022, angka COVID-19 varian Omicron diketahui kembali bertambah 66 kasus, tercatat totalnya menjadi 572 kasus.

Penambahan kasus tersebut terdiri dari 33 kasus dari pelaku perjalanan internasional dan 33 orang transmisi lokal.

Baca Juga: Bisa Mendasari KIPI, Masyarakat Diminta Waspadai Wabah DBD

Seseorang yang terjangkit varian Omicron sendiri memiliki gejala yang ringan, adapun yang tanpa gejala.

dr. Siti Nadia Tarmizi menyebutkan tidak ada perbedaan karakteristik gejala antara pasien perjalanan luar negeri dan pasien transmisi lokal.

Sebagian besar gejalanya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak yang dialami pasien adalah batuk, pilek dan demam.

Baca Juga: Mantan Presiden RI Ini, Pernah Cicipi Produk Asal Kampung Cidarma Sumedang, Apa Itu?

Penambahan kasus Varian Omicron dalam beberapa waktu terakhir telah mengalami lonjakan.

Dan bahkan Varian Omicron jauh lebih banyak dibandingkan Varian Delta.

Pemerintah pun memperkirakan puncak gelombang kenaikan kasus Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret.

Baca Juga: Klaim Kode Redeem Terbaru PUBG Mobile 18 Januari 2022, Dapatkan Sebelum Masa Tukar Habis

Maka dari itu pemerintah mengadakan vaksinasi booster, yang bertujuan untuk meminimalisir melonjaknya kasus varian Omicron.

Vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita imunokompromais.

Pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran Lansia dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Game MIR4 Menghasilkan Uang Crypto? Begini Cara Mendapatkannya

Sementara sasaran non-Lansia dilaksanakan di Kabupaten/Kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70% dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60%.

Program vaksinasi dosis lanjutan atau booster bagi masyarakat diputuskan akan dimulai pada tanggal 12 Januari 2022.

Baca Juga: Untuk Dikenang, Ini 5 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang di Pilkada 2018

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi booster dilakukan di Puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota, bisa juga lewat aplikasi PeduliLindungi.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah