Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu, 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jendral Suntana pernah menargetkan bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini akan diungkap di awal tahun 2022.
Pada Rabu, 29 Desember 2021 Dirkrimum Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan bahwa petugas masih kesulitan dalam mengungkap kasus pembunuhan ini.
Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang ini masih belum terungkap walaupun Polisi sudah menyebarkan sketsa pelaku pembunuhan ke seluruh Indonesia.***