Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Penyidik Polda Jabar Periksa 216 Alat Bukti dan 10 TKP

- 20 Mei 2022, 23:09 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat berada di Mako Polres Tasikmalaya Kota pada Jumat, 20 Mei 2022. Ibrahim mengatakan dalam perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, penyidik telah memeriksa 216 alat bukti dan 10 TKP.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat berada di Mako Polres Tasikmalaya Kota pada Jumat, 20 Mei 2022. Ibrahim mengatakan dalam perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, penyidik telah memeriksa 216 alat bukti dan 10 TKP. /Kabar-Priangan.com/Helma Apriyanti/

3. Melakukan pemeriksaan terhadap alat bukti.

Sekitar 216 alat bukti sudah diperiksa dalam pengungkapan kasus pembunuhan di Subang ini.

4. Pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Ada sepuluh TKP yang mempunyai keterkaitan yang sudah diperiksa kepolisian.

5. Melibatkan saksi-saksi ahli

Saksi ahli yang dilibatkan tidak hanya Dokter Polisi (DokPol), namun juga saksi-saksi DNA, Forensik, bahkan Psikolog.

Baca Juga: Film Arul Hadiah Terbaik, Kisahnya Mirip Perjalanan Hidup Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana di Masa Kecil

Atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, Ibrahim Tompo pun merasa prihatin dan berharap kasus ini segera terungkap.

“Kita semua berharap semoga kasus ini bisa cepat terungkap karena ini juga menjadi beban kita dan juga menjadi harapan bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan,” ucap Ibrahim.***

 

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x