KABAR PRIANGAN - Medina Zein yang sedang menghadapi kasus pencemaran nama baik, ditahan dan harus menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta.
Medina Zein dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya setelah beberapa kali mangkir dari panggilan dan saat ini menjadi titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Medina Zein juga digiring dengan pakaian tahanan oranye dan tangan diborgol.
Sosoknya itu terlihat berjalan dengan tertunduk lesu saat hendak diperiksa.
Medina Zein harus berurusan dengan pihak berwajib setelah dilaporkan ke polisi oleh Marissya Icha atas kasus pencemaran nama baik pada 5 September 2021.
Dalam pesan tertulisnya di Instagram, Marissya berterima kasih dan mengpresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia yang akhirnya mengangkap Medina.
"Bismillah, masya Allah tabarakallah. Pertama aku berterima kasih kepada Kepolisian Republik indonesia dan Lawyer aku bang @ramzybaabud yang senantiasa mendampingi di permasalahan saya ini," tulis Marissya Icha.