Masyarakat Diundang untuk Ikuti Upacara HUT ke-77 RI di Istana Merdeka, Simak Ketentuannya

- 2 Agustus 2022, 14:57 WIB
Ilustrasi upacara bendera di Istana Negara.
Ilustrasi upacara bendera di Istana Negara. /setkab.go.id/

KABAR PRIANGAN - Perayaan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI)  ke 77 akan tiba sebentar lagi. Selain upacara bendera masih banyak bentuk perayaan untuk memeriahkan pada tanggal 17 Agustus yang bisa diikuti.

Pada tahun ini, pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih tahun 2022 akan dilakukan secara terbuka dan bisa dihadiri oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dikutip kabar-priangan.com dari laman resmi setkab.go.id, Pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih tahun 2022 akan dilakukan secara terbuka dengan jumlah undangan terbatas.

Baca Juga: Detik-detik Truk Maut Hantam Pengendara Sepeda dan Sepeda Motor di Perempatan Rancabango Depan Transmart

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa para menteri, ketua lembaga, dan perwira tinggi TNI-Polri, serta masyarakat umum akan diundang secara terbatas untuk hadir mengikuti jalannya upacara di Istana Merdeka, Jakarta pada 17 Agustus nanti.

“Pada tahun ini juga kita mengundang masyarakat terbatas, masih terbatas kurang lebih 1.000 sampai 2.000, kurang lebih 2 ribuan di pagi hari dan 2.000-3.000 di sore hari,” ujar Heru dalam keterangannya, di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin 01 Agustus 2022.

Heru menjelaskan, khusus bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya upacara di Istana wajib mendaftar di laman yang telah ditentukan dengan jumlah terbatas. Setelah mendaftar, masyarakat kemudian akan mendapatkan undangan untuk hadir mengikuti upacara secara langsung di Istana Merdeka.

Baca Juga: Ini Dia, Tata Cara, Niat dan Keutamaan Puasa Tasua dan Puasa Asyura pada Bulan Muharram

“Siapa masyarakat yang ingin hadir itu akan sistemnya seperti FiFo, first in first out, artinya siapa yang cepat dia mendaftar di laman yang sudah ditentukan dan masyarakat bisa mendapatkan undangan. Di luar itu mungkin secara otomatis sistem itu (akan) tertutup, sehingga begitu mulai hari ini di daftar sudah sampai di posisi 2.000 undangan, maka undangan untuk masyarakat sudah selesai,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x