Susunan Acara Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI ke-77, 17 Agustus 2022

- 10 Agustus 2022, 10:29 WIB
Ilustrasi upacara bendera memperingati HUT RI ke 77.
Ilustrasi upacara bendera memperingati HUT RI ke 77. /setkab.go.id/

KABAR PRIANGAN - Keguatan upacara bendera memperingati Hari Kemerdekaan RI tiap tanggal 17 Agustus akan dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah seluruh Indonesia.

Selain di Istana Negara, lembaga pemerintah, wilayah kota, beberapa sekolah juga diwajibkan untuk melaksanakan upacara bendera untuk memperingati HUT RI ke 77.

Pada tahun ini, pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih tahun 2022 akan dilakukan secara terbuka dan bisa dihadiri oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Usulan Lomba 17 Agustus untuk Semua Kalangan Usia, Dijamin Seru, Heboh dan Murah Meriah

Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia biasa dilaksanakan dengan upacara bendera di setiap daerah dengan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) yang dipersiapkan dengan matang.

Untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-77 panitia akan mempersiapkan upacara bendera dengan sebaik mungkin agar bisa berjalan dengan khidmat.

Dibawah ini adalah teks protokol upacara 17 Agustus yang singkat, khidmat dan lengkap dilansir kabar-priangan.com dari berbagai sumber.

Baca Juga: 8 Ide Dekorasi Kelas 17 Agustus untuk Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 yang Murah, Simpel, Unik dan Kreatif

TEKS SUSUNAN UPACARA
PERINGATAN HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
KE-77 TAHUN 2022

Assalamualaikum wr.wb
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022 akan segera dimulai, pemimpin upacara memasuki lapangan upacara, Pasukan disiapkan.

1). Pembina upacara memasuki lapangan upacara
2). Penghormatan umum kepada pembina upacara
3). Laporan pemimpin upacara bahwa upacara Hari Kemerdekaan RI ke-77 Tahun 2022 akan dimulai

Baca Juga: Tarif Ojek Online Mulai Agustus 2022 Naik. Berikut Rincian Tarif Baru Berdasarkan Keputusan Kemenhub
4). Pengibaran Bendera Merah Putih, diiringi lagu Indonesia Raya
5). Mengheningkan cipta
6). Pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara, diikuti oleh seluruh peserta upacara
7). Pembacaan teks pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
8). Amanat pembina upacara
9). Menyanyikan lagu Hari Merdeka 17 Agustus 1945
10). Pembacaan doa
11). Laporan pemimpin upacara
12). Penghormatan umum kepada pembina upacara
13). Pembina upacara berkenan meninggalkan lapangan upacara
14). Dengan mengucapkan syukur alhamdulillah Upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022 telah selesai, pasukan dapat dibubarkan.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 2022/2023 Pekan Keempat: Big Match Persib vs PSIS, Bali United vs Arema FC Live di Indosiar

Itulah teks protokol upacara 17 Agustus 2022 atau HUT RI ke 77 yang singkat, khidmat dan lengkap untuk dijadikan referensi.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah