Berdasarkan keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pada 9 Agustus 2022, tidak ditemukan adanya baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, sebagaimana yang dilaporkan sebelumnya.
Menurut Kapolri, yang terjadi adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Sugeng mengatakan, soal tembakan itu sebetulnya sudah bisa dilihat dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.
“Soal tembak-menembak itu sebetulnya uji balistik akan bisa membuktikan. Tembakan dari atas akan membentuk sudut. Sementara, kita tahu kemarin sudah autopsi ulang, tembakan itu lurus dari belakang kepala tembus ke depan,” kata Sugeng.
Namun menurutnya, hal yang belum diketahui masyarakat adalah motif Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis 11 Agustus 2022.
Dalam pemeriksaan itu, terungkap alasan Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.