KABAR PRIANGAN - Irjen Pol Ferdy Sambo telah diperiksa oleh Tim Khusus (timsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok untuk mengetahui motifnya melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam pemeriksaan tersebut, kepada penyidik Timsus Ferdy Sambo mengungkapkan alasan dan penyebab terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kepada Timsus, Ferdy Sambo mengaku bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J itu dipicu dari laporan istrinya yang membuatnya marah dan langsung emosi.
Baca Juga: Profil Irjen Pol Ferdy Sambo, Jenderal Termuda yang Terancam Hukuman Mati
Dikutip kabar-priangan.com dari PMJNews, Tim khusus (timsus) Polri telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, pada Kamis 11 Agustus 2022.
Dalam pemeriksaan itu, terungkap alasan Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC," jelas Andi Rian Djajadi saat konferenis pers.