KABAR PRIANGAN - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak tegas aktivitas perjudian online termasuk para antek dan pelakunya.
Johnny mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan pihak kepolisian terkait pemanfaatan ruang digital. Bahkan kata dia tim khusus sudah dibentuk.
"Tentu itu dilakukan karena Polri itu kan aparat penegak hukumnya. Jadi kalau ditemukan ada tindakan-tindakan melanggar melawan hukun di ruang digital, yang bisa menegakkan hukumnya adalah Polri," ungkap Johnny Dikutip kabar-priangan.com dari PMJNews.com.
Lebih lanjut Johnny menjelaskan, jika ditemukan adanya platform judi online yang masih beroperasi maka polisi akan mengambil tindakan hukum yang tegas.
Selanjutnya Kominfo akan menyiapkan hal-hal yang lebih teknis secara paralel untuk memblokir atau penutupan akses ilegal.
"Demikian halnya juga dukungan untuk penegakan hukum di ruang digital kan semakin baik. Tapi di Kominfo sendiri karena amanat peraturan dan perundang-undangan, ya kominfo membersihkan terus menerus setiap hari," terangnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Ojo Dibandingke Karya Abah Lala yang Viral Dinyanyikan Farel Prayoga di Depan Presiden
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, salah satunya yakni praktek judi online hingga peredaran narkoba.