Ini Profil dan Biodata Prof Karomani, Rektor Unila yang Terkena OTT KPK Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

- 22 Agustus 2022, 07:43 WIB
Rektor Unila Prof Karomani Kena OTT KPK kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Rektor Unila Prof Karomani Kena OTT KPK kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru /tangkap layar/unila.ac.id

KABAR PRIANGAN - Rektor Universitas Lampung, (Unila), Prof Karomani bersama tujuh orang lainnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lembang, Jawa Barat, Sabtu 20 Agustus 2022.

Rektor Unila, Prof Karomani ditangkap dalam OTT KPK karena terduga melakukan maling uang rakyat (korupsi) penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri.

Saat ditangkap dalam OTT KPK, Rektor Unila, Prof Karomani dan tujuh orang lainnya sedang berada di Hotel Sari Ater Lembang untuk mengikuti acara Character Building.

Baca Juga: Kejari Tahan Dua Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Proyek Smart City. Salah Satunya ASN Pemkot Tasikmalaya

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, Karomani terindikasi melakukan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Selain menangkap Karomani, kata Ali Fikri, tim KPK pun turut mengamankan tujuh orang lainnya.

Dikutip dari laman Unila, Prof Karomani adalah pria kelahiran Pandeglang, Banten 61 tahun lalu.

Baca Juga: Mayat Penuh Luka Terbungkus Kabel dan Selimut Ditemukan di Cisewu. Korban Diduga Pengusaha Asal Bandung

Karomani menjabat sebagai Rektor Unila sejak tahun 2019. Dia diangkat menjadi Rektor Unila oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x