KABAR PRIANGAN - Tim dari Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota telah menangkap dan mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis togel online Macau Wak Togel.
Penangkapan pelaku judi togel yang dilakukan Kapolsek Pabuaran AKP Ahmad Rifai didasarkan atas informasi yang diterima.
"Berawal ketika Unit Reskrim Polsek Pabuaran mendapat informasi bahwa di Kampung Paleuh Desa Sindangheula Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang telah terjadi dugaan tindak Pidana perjudian togel online Makau Wak Togel," kata Rifai, rabu, 24 Agustus 2022.
Tidak lama kemudian, kata dia, personel kepolisian langusng bergerak dan berhasil mengamankan MK (45) warga Kampung Siranggon Desa Cisalam Kecamatan Baros Kabupaten Serang.
"Pelaku merupakan pengepul nomor pasangan togel dari warga yang memasang lalu setelah itu di kirim ke website WAK Togel," ucap Rifai, dikutip kabar-priangan.com dari PMJNews.com.
Dari hasil penangkapan, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Kenali Ciri-ciri dan Gejala Penyakit Cacar Monyet. Di Afrika, 1 dari 10 Penderita Meninggal Dunia
"Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai sebanyak Rp.43.000, 1 unit handphone merk vivo warna hijau, 1 buah pulpen berwarna biru. Serta 2 potong kertas rekapan nomor togel online," ujar Rifai.