PPATK: Pelaku Judi Online Sangat Piawai dalam Menghilangkan Jejak Melalui Kemajuan Teknologi

- 23 Agustus 2022, 14:36 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana. /PMJ News/

KABAR PRIANGAN - Aktivitas judi online di Indonesia belakangan ini semakin marak di masyarakat dengan memanfaatkan teknologi yang semakin canggih.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih terus berusaha untuk memantau aliran dana terkait judi online di Indonesia.

Dikutip kabar-priangan.com dari pmjnews.com, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah melimpahkan setidaknya 25 kasus judi online kepada aparat penegak hukum sejak 2019 hingga 2022, dengan nilai yang sangat fantastis.

Baca Juga: Masuk Calendar Of Event, Tradisi Ngalaksa Diharapkan Mendongkrak Kunjungan Wisata di Sumedang

"Pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi," jelas Ivan dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (23/8/2022).

Ivan mengatakan bahwa para pelaku judi online selalu berpindah-pindah situs dan berganti rekening.

"Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah, dan berganti rekening, bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah," sambungnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib vs Bali United Gratis Hari Ini, Selasa 23 Agustus 2022 pukul 15.30 WIB

Ivan juga mengatakan bahwa ia membutuhkan kerja sama yang baik antara pejabat penegak hukum dan masyarakat sebagai entitas yang paling dekat dengan kegiatan judi online maupun judi konvensional.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah