Perkumpulan Pengemudi Ojek Online Akan Datangi Gedung DPR dengan 10.000 Massa. Ini Dia Lima Tuntutannya

- 29 Agustus 2022, 06:29 WIB
Perkumpulan Pengemudi Ojek Online Akan Datangi Gedung DPR dengan 10.000 Massa dalam ‘Aksi 298’. Ini Lima Tuntutannya
Perkumpulan Pengemudi Ojek Online Akan Datangi Gedung DPR dengan 10.000 Massa dalam ‘Aksi 298’. Ini Lima Tuntutannya /

KABAR PRIANGAN - Koalisi Ojol Nasional (KON) yang terdiri dari para pengemudi ojek online atau ojol akan melakukan aksi damai di depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta.

Dengan membawa bendera ‘Aksi 298’, KON yang menyebut aksinya sebagai ‘Aksi Sejuta Ojol Menagih Janji’ akan mengajak para pengemudi ojek online se Jabodetabek untuk melakukan aksi damai di depan gedung DPR RI, Senayan Jakarta.

Aksi yang dilakukan oleh pengemudi ojek online alias ojol ini rencananya akan dilakukan pada Senin, 29 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB di depan gedung DPR RI Senayan Jakarta.

Baca Juga: LIVE Big Match PSM Makassar vs Persib Malam Ini di Indosiar. Ini Jadwal Acara Indosiar Senin 29 Agustus 2022

Rencananya, akan ada sekitar 10.000 pengemudi ojek online yang akan melakukan aksi damai dalam ‘Aksi Sejuta Ojol Menagih Janji’ tersebut.

Dikutip kabar-priangan.com dari SeputarTangsel.com, salah satu anggota KON mengatakan, setidaknya ada lima tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tanggal 29 Agustus 2022.

Lima tuntutan tersebut yaitu:

Baca Juga: Beckham Putra Pulih, Siap Perkuat Persib Lawan PSM Makassar. Budiman Targetkan Patahkan Rekor Tim Juku Eja

1. Payung hukum bagi pengemudi ojol

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x