BMKG Perkirakan Ada 24 Perairan yang Diprediksi Alami Gelombang Pasang Sangat Tinggi

- 1 September 2022, 11:59 WIB
Ilustrasi ramalan cuaca oleh BMKG.
Ilustrasi ramalan cuaca oleh BMKG. /Antara/

KABAR PRIANGAN - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat ada 24 perairan Indonesia berisiko mengalami gelombang tinggi mulai Kamis pagi pukul 07.00 WIB hingga Jumat 26 Agustus 2022 pagi pukul 07.00 WIB.

Berdasarkan data BMKG di Jakarta, Kamis pagi, diperkirakan wilayah perairan dengan gelombang tinggi, yakni 4 meter hingga 6 meter, akan terjadi di Aceh di perairan Samudra Hindia Barat.

Sementara itu, disampaikan bahwa gelombang tinggi 2,5 meter hingga 4 meter kemungkinan akan terjadi di perairan utara Sabang; Perairan Barat Aceh; Perairan Barat Pulau Simelu sampai Kepulauan Mentawai; air Benkulu ke Lampung Barat; Samudera Hindia Barat dari Nyas sampai Lampung.

Baca Juga: Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi, Berikut Ini Harga Terbaru Per 1 September 2022

Kemudian bagian barat dan selatan Selat Sunda; perairan selatan Jawa; perairan selatan Bali hingga Sumbawa; Selat Bali - Lombok - Alas Selatan; Perairan Selatan Pulau Sumba; Perairan Pulau Sau hingga Kupang, Pulau Rott; Laut Saw Selatan; Samudera Hindia Selatan, Banten hingga NTT.

Perairan Manui hingga Kendari Bagian Timur; Perairan Banggai bagian Selatan; Teluk Tolo Bagian Timur; Perairan Wakatobi; Perairan Pulau Buru-Ambon-Seram bagian Selatan; Laut Banda; Perairan Selatan Kepulauan Sermata hingga Kepulaauan Tanimbar; Perairan Selatan Kepulauan Kai hingga Aru; serta perairan Laut Arafuru.

Sementara itu, perairan Indonesia lainnya berpotensi mengalami gelombang sedang dengan ketinggian 1,25 m hingga 2,5 m.

Baca Juga: Gelombang Tinggi Masih Berpotensi di Laut Selatan Jabar-DIY. BMKG: Kecepatan Angin Berkisar 5-20 Knot

Dengan keadaan seperti itu, BMKG meminta pelaku pelayaran memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran di mana untuk perahu nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x