Kerajaan Arab Saudi Berikan Kemudahan untuk Umroh. Jemaah Tak Lagi Wajib Vaksin Meningitis

- 25 Oktober 2022, 22:28 WIB
Kemenag merilis pengumuman tentang kemudahan umroh yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi.*
Kemenag merilis pengumuman tentang kemudahan umroh yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi.* /kemenag/

KABAR PRIANGAN - Kabar baik datang untuk umat muslim yang hendak melakukan ibadah umroh. Kini, Kerajaan Arab Saudi memberikan berbagai kemudahan bagi para calon jemaah umroh.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Kemenag, terdapat tujuh poin kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi saat ini untuk jemaah umroh, para calon Tamu Allah di tanah Suci Mekah.

Kemudahan-kemudahan untuk umroh itu, yaitu dari masalah mahram bagi jemaah wanita, masa berlaku visa, kemudahan soal vaksin, juga soal batas usia, hingga kemudahan dalam mendapatkan vaksi.

Baca Juga: Arab Saudi Hapus Aturan Karantina bagi Calon Jemaah Umroh, KBIH di Tasikmalaya Menyambut Baik

Adapun rinciannya, untuk poin pertama yaitu tentang syarat mahram bagi kaum wanita, saat ini sudah dihilangkan.

Artinya, jemaah wanita yang tanpa didampingi suami, sudah tidak perlu lagi mencari mahram saat melakukan ibadah umrah.

Kemudahan kedua yaitu masa berlaku visa yang sebelumnya hanya berlaku selama 30 hari, kini diperpanjang menjadi 90 hari atau tiga bulan.

Baca Juga: Hujan Deras Mengguyur Ciamis, TPT Jalur Jalan Cisepet-Karangampel di Desa Jelat Baregbeg Ambrol

Dengan aturan baru ini, maka jemaah umrah bisa berlama-lama tinggal di Saudi Arabia hingga batas waktu maksimal tiga bulan.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x