Mulai Tanggal 2 November 2022 Siaran TV Analog Mulai Dimatikan, Berikut Daftar 222 Wilayah Yang Terkena ASO

- 2 November 2022, 15:36 WIB
Mulai Tanggal 2 November 2022 Siaran TV Analog Mulai Dimatikan,
Mulai Tanggal 2 November 2022 Siaran TV Analog Mulai Dimatikan, /rawpixel.com/rawpixel.com

KABAR PRIANGAN - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutuskan untuk menggantikan siaran TV analog ke siaran TV digital yang berlaku mulai 2 November 2022.

Selama pelaksanaan migrasi, dari total 514 wilayah kabupaten dan kota yang tersebar di seluruh Indonesia, terdapat 222 wilayah yang dihentikan siaran TV analognya dan migrasi ke TV digital.

Sedangkan untuk 292 wilayah kabupaten kota lainnya akan dilakukan Analog Switch Off (ASO) bertahap sesuai dengan kesiapan wilayah masing-masing.

Baca Juga: ASO bisa Wujudkan inklusi digital untuk wilayah terluar, terdepan dan tertinggal untuk Mendapat Siaran TV

Berikut 222 wilayah kabupaten kota akan diberlakukan Analog Switch Off (ASO) dan digantikan dengan siaran TV digital yang mulai berlaku pada tanggal 2 November 2022.

Aceh

Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe.

Baca Juga: Kemenkominfo: Kami imbau masyarakat yang mampu segera mendapatkan set top box yang tersertifikasi Kominfo

Sumatera Utara

Halaman:

Editor: Chaidir Primananda

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah