Presiden Jokowi Beri Arahan Larangan Bukber, Pramono Anung: Itu Hanya untuk Para Menteri

- 24 Maret 2023, 14:31 WIB
Presiden Jokowi larang pejabat negara untuk bukber.
Presiden Jokowi larang pejabat negara untuk bukber. /antaranews.com/

KABAR PRIANGAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan untuk tidak melakukan acara buka bersama (bukber) kepada seluruh pejabat negara selama bulan Ramadhan 1444 H.

Dilansir oleh kabar-priangan.com dari antaranews.com pada 24 Maret 2023, arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, Kapolri, Panglima TNI, dan kepala badan/lembaga.

Baca Juga: Sejarah Hatedu yang Diperingati oleh Pegiat Teater Seluruh Dunia

Terdapat tiga arahan dalam surat tersebut, yaitu:

1. Penanganan covid-19 saat ini sedang dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama di Bulan Suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x