Heboh Penemuan Zat Etilen Oksida, Ahli Gizi IPB Sebut Mie Instan Indonesia Aman untuk Dikonsumsi

- 30 April 2023, 20:26 WIB
Mengonsumsi mie instans produk Indonesia dijamin aman karena berada dalam pengawasan BPOM, seperti yang dikatakan oleh ahli gizi.*/Instagram /@veganfood.diet
Mengonsumsi mie instans produk Indonesia dijamin aman karena berada dalam pengawasan BPOM, seperti yang dikatakan oleh ahli gizi.*/Instagram /@veganfood.diet /

KABAR PRIANGAN - Dalam beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan penemuan zat etilen oksida yang dapat memicu berkembangannya sel kanker di dalam tubuh pada bumbu mie instan jenama Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia dan Mie Kari Putih Ah Lai dari Malaysia.

Temuan tersebut dilakukan oleh Depertemen Kesehatan Taipei, Taiwan ketika melakukan uji laboraturium terhadap 30 jenama mie instan yang dipasarkan di Taipei. Berdasarkan temuan tersebut dua jenama mi instan itu ditarik peredarannya dari pasar Taiwan.

Sejalan dengan apa yang dilakukan oleh pemerintahan Taiwan, Malaysia pun melakukan hal yang sama, menarik peredaran mie instan Indomie Rasa Ayam Spesial dan Mie Kari Putih Ah Lai dari pasar Malaysia.

Baca Juga: Papua Ingin Jadi Pusat Olahraga Melanesia di Indonesia, Kini Sarana Prasarana dan SDM Telah Memadai

Masyarakat Indonesia pun dikhawatirkan dengan temuan zat berbahaya yang memiliki dampak negatif terhadap kesehatan pada bumbu mie instan tersebut, apalagi jika dikonsumsi dalam jumlah yang banyak.

Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republi Indonesia (RI) memberikan keterangan resmi yang dikonfirmasi oleh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BPOM RI, Noorman Efendi, menanggapi temuan Otoritas Kesehatan Taipei tentang keberadaan Eto pada bumbu Indomie Rasa Ayam Spesial sebesar 0,187 mg/kg (ppm).

Indonesia telah mengatur Batas Minimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM nomor 229 tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Resiko Kesehatan senyawa etilen oksida berdasarkan standar internasional yang diatur Codex Alimentarius Commission (CAC).

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x