Tiga Menteri Jokowi Rapat Bersama Bahas Usulan Libur Idul Adha 1444 H Menjadi Dua Hari

- 16 Juni 2023, 17:24 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membahas usulan libur Hari Raya Idul Adha 1444 H menjadi dua hari.*/ Instagram/ @kemenpanrb
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membahas usulan libur Hari Raya Idul Adha 1444 H menjadi dua hari.*/ Instagram/ @kemenpanrb /

KABAR PRIANGAN - Melalui Instagram resmi Kementerian PANRB @kemenpanrb, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membahas usulan libur Hari Raya Idul Adha 1444 H menjadi dua hari yaitu pada 28 Juni dan 29 Juni 2023.

Adapun pembahasan usulan libur Hari Raya Idul Adha 1444 H ini dihadiri oleh empat menteri Kabinet Indonesia Maju, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Afriansyah Noor.

“Kemarin sudah kita bahas (usulan libur Hari Raya Idul Adha 1444 H), kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Menteri Anas di Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023.

Baca Juga: Wacana Libur Idul Adha Dua Hari, 28 dan 29 Juni 2023: Tunggu Lampu Hijau Presiden Jokowi

Menteri Anas mengatakan bahwa pemerintah sedang mendiskusikan solusi terbaik agar Idul Adha dapat dirayakan dengan baik oleh seluruh masyarakat, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN).

Usulan Sekum PP Muhammadiyah

Usulan ini disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat berada di Surakarta dalam kegiatan Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 yang dihadiri Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa.

Usulan penambahan hari libur Idul Adha 1444 H ini juga juga tertulis dalam laman muhammadiyah.or.id. Dikatakan bahwa hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Idul Adha dengan tenang dan khusyuk meskipun merayakan Idul Adha pada tanggal yang berbeda dengan sidang isbat.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x