Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, Ini Langkah-langkahnya

- 25 Juni 2023, 23:25 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.*
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.* /@agusandrianto.id/Instagram

Baca Juga: Hasil Pertandingan Uji Coba PSS Sleman vs Persib Bandung 1-1, Ini Tanggapan Luis Milla Jelang Hadapi Liga 1

Adapun langkah-langkah tindak lanjutnya yakni penyidik akan melakukan pemanggilan kepada saksi pelapor. Selain itu meminta keterangan ahli untuk pendalaman laporan, serta meminta keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Dari hasil pemeriksaan tersebut jika memang ada unsur penistaan agama pasti akan diproses lanjut,” ujar jenderal bintang tiga itu.***

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah