Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, Ini Langkah-langkahnya

- 25 Juni 2023, 23:25 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.*
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.* /@agusandrianto.id/Instagram

 

KABAR PRIANGAN - Polri menyatakan bakal menindaklanjuti laporan polisi terkait dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Hal itu dikatakan Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto, Minggu 25 Juni 2023.

“Kami siap menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama, nanti kami akan tangani dari sana,” ucapnya dilansir Antara, Minggu 25 Juni 2023 malam.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, seusai melakukan rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan akan ada tiga langkah hukum yang dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun. Katiga langkah hukum tersebut
yakni penanganan pidana oleh Polri, penanganan administratif oleh Kementerian Agama, serta penanganan tertib sosial dan keamanan oleh Pemprov Jabar.

Baca Juga: Ini Tanggapan Ulama Tasikmalaya atas Kinerja Tim Investigasi Persoalan Al Zaytun: Segera Tindaklanjuti!

Sedangkan dua hari sebelumnya, Jumat 23 Juni 2023, Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Diketahui laporan tersebut tercatat Nomor
LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Menurut Ihsan Tanjung dari DPP FAPP, ada banyak hal kontroversi yang dilakukan Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al Zaytun yang mengarah pada penistaan agama. Misalnya Salat Idul Fitri perempuan di shaf sejajar laki-laki. "Selain itu, berdasarkan surat keputusan MUI terkait dengan
beberapa ajaran yang diberikan oleh Panji Gumilang adalah sesat," ujar Ihsan.

Menanggapi hal tersebut, Agus juga menyebutkan akan ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim Polri. “Ya kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x