Viral Revenge Porn Dugaan Pemerkosaan di Pandeglang, Utas 1: Ini Kronologi Kasus Menurut Pihak Korban

- 28 Juni 2023, 16:09 WIB
Ilustrasi.*/freepik/rawpixel
Ilustrasi.*/freepik/rawpixel /

KABAR PRIANGAN - Dua hari terakhir ini sosial media Twitter dihebohkan oleh kasus revenge porn yang dialami seorang perempuan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Unggahan di medsos itu dilakukan oleh kakak korban dengan akun @zanatul_91 yang mengungkapkan pemerkosaan yang dialami adiknya dalam tiga utas (thread) yang panjang.

Utas pertama diawali dengan postingan: “Twitter, do Your Magic, Adik saya diperkosa. Pelaku mmaksa mnjadi pacar dgn ancaman video/revenge porn. Slama 3 thn ia brtahan penuh siksaan. Prsidangn dipersulit, kuasa hukum & keluarga sy (korban) diusir pngadilan. Mlapor k posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi. -Utas-”

Awal mula kasus menurut penuturan korban

Pemilik akun tersebut yang bernama Iman Zanatul Haeri (IZH) mengungkapkan, kasus itu terkuak ketika salah seorang kakak dari korban yang juga saudaranya mendapatkan sebuah pesan via Instagram dari akun tak dikenal, “Rabu, 14 Desember 2022 Adik laki-laki kami, RK (kami 8 bersaudara) menerima pesan pribadi dari akun instagram tidak dikenal. Ketika di klik, isinya video asusila korban (adik kami) yang sedang divideokan tidak sadar”.

Baca Juga: Cuaca Gerimis, Ribuan Umat Islam Muhammadiyah Kota Tasikmalaya Shalat Idul Adha 1444 H di GOR Sukapura

Hal ini kemudian diklarifikasi oleh keluarga korban kepada korban. Korban menceritakan bahwa kejadian tersebut telah berlangsung selama tiga tahun. Korban mengungkapkan kepada keluarga bahwa pelaku memaksa untuk menjadi pacarnya dengan ancaman video tersebut, serta mengancam akan menyebarkan video tersebut jika ia membuka mulut.

Tak hanya itu, korban juga diminta untuk mengirimkan uang kepada pelaku, dibatasi lingkungan pertemanan, dilarang untuk kuliah dan dimintai uang oleh pelaku. Pelaku tidak segan-segan untuk mengirimkan video tersebut jika pelaku tidak melakukan apa yang diminta oleh pelaku.

Kakak korban menyatakan bahwa keluarga pelaku menyebarkan informasi yang menyatakan bahwa ini adalah kasus pacaran biasa, keluarga pelaku juga berkeliling ke kerabat-kerabat korban untuk menekankan perdamaian dengan menginformasikan cerita versi pelaku.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x