Viral Revenge Porn Dugaan Pemerkosaan di Pandeglang, Utas 1: Ini Kronologi Kasus Menurut Pihak Korban

- 28 Juni 2023, 16:09 WIB
Ilustrasi.*/freepik/rawpixel
Ilustrasi.*/freepik/rawpixel /

Baca Juga: Sinopsis Tajwid Cinta 28 Juni 2023 Episode 227: Arman dan Dewi Menyusun Strategi Mencelakai Dafri dan Syifa

Dengan keadaan yang demikian, lanjut IZH, keluarga korban merasa kasus ini sulit untuk dibuat menjadi privat karena keluarga korban harus mengklarifikasi informasi keliru yang disampaikan keluarga pelaku kepada kerabat-kerabat mereka.

Keluarga korban sudah menutup pintu komunikasi mereka dengan keluarga pelaku namun mereka menyatakan tidak akan mundur karena tindakan pelaku terhadap korban selama tiga tahun termasuk memukul, menonjok, menjambak, mendorong hingga jatuh dan menarik paksa pelaku.

Selain kekerasan fisik, pelaku juga melakukan kekerasan psikologis dengan menyuruh korban untuk membunuh dirinya, hal ini diungkapkan IZH dengan melampirkan tangkapan layar perintah bunuh diri dari pelaku. Pelaku juga disebut pernah menghunuskan pisau kepada korban.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Menyebutkan Dua Kata yang Menyebabkan Perbedaan Pelaksanaan Puasa Arafah

Menempuh jalur hukum

Sebelum kasus ini naik ke ranah Twitter, keluarga korban telah mencoba menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polda Banten. Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, pada tanggal 21 Februari 2023 dilakukan penahanan terhadap pelaku dan kasus ini masuk ke pengadilan dengan Nomor 71/Pid.Sus/2923/PN Pdl atas nama terdakwa Alwi Husen Maolana Bin Anwari Husnira (AHM).

Kejanggalan proses hukum menurut kakak korban

A. Tidak diberitahukan adanya sidang pertama

Kakak korban, IZH mengatakan bahwa pihaknya tidak diberitahukan adanya persidangan pertama, “Saat sidang pertama kasus ini berlangsung, korban (adik kami), keluarga dan kuasa hukum sama sekali tidak mendapatkan informasi mengenai jadwal sidang kasus ini. Jadi kita gak tau kalau sudah masuk persidangan,” cuitnya di Twitter.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x