Terdakwa Kasus Revenge Porn di Pandeglang Dilarang Pakai Alat Komunikasi Berbasis Internet 8 Tahun

- 13 Juli 2023, 22:37 WIB
uru Bicara (Jubir) PN Pandeglang, Banten, Panji Answhinartha.*/Antara/Lukman Fawzi
uru Bicara (Jubir) PN Pandeglang, Banten, Panji Answhinartha.*/Antara/Lukman Fawzi /

Selain itu dengan keputusa tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa. "Dan menjadi contoh bagi masyarakat lain agar lebih berhati-hati dalam menggunakan dan menyebarkan konten yang melanggar hukum serta menghormati privasi orang lain," ujar Panji.***

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah