SIAP-SIAP! Penerimaan CPNS Mulai Dibuka Bulan September 2023. Simak Jadwalnya Berikut Ini

- 11 Agustus 2023, 06:49 WIB
Penerimaan CPSN segera dibuka pada Bulan September mendatang. Berikut jadwalnya.
Penerimaan CPSN segera dibuka pada Bulan September mendatang. Berikut jadwalnya. /tangkap layar laman bkn.go.id/

"Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," kata Anas, Kamis 10 Agustus 2023.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.

Baca Juga: Biografi Fernando Villavicencio, Mantan Jurnalis dan Kandidat Presiden Ekuador yang Meninggal Ditembak  

“Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi,” ucapnya dikutip dari bkn.go.id.

Didominasi Tenaga Pendidikan dan Kesehatan

Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

Hal ini menurutnya, sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Penyebab Set Top Box Mati Sendiri dan Tidak Ada Sinyal, Ternyata Karena Hal Ini

Terkait pengisian jabatan ASN pada kedua sektor ini, Panselnas melalui BKN juga sudah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022.

Dengan rata-rata kelulusan yakni persentase kelulusan PPPK Guru mencapai 78,5% dan persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 78,6% (data BKN per-tanggal 03 Agustus 2023).

Sementara untuk PPPK Teknis formasi tahun 2022, Haryomo Dwi Putranto menyebutkan, persentase kelulusan sebelum ada kebijakan reformulasi sebesar 44%.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah