Percepatan Proyek Rempang, Menteri Bahlil: Mau Merebut Investasi Untuk Ciptakan Lapangan Kerja

- 20 September 2023, 14:40 WIB
Pulau Rempang yang menjadi tempat bagi Proyek Strategis Nasional  Rempang Eco City.
Pulau Rempang yang menjadi tempat bagi Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City. /YouTube.com/Hosea/

KABAR PRIANGAN – Percepatan pengembangan proyek Rempang Eco-City di Kepulauan Riau yang menimbulkan protes dari masyarakat setempat, akhirnya membuat Bahlil Lahadalia buka suara. Sang Menteri Investasi mengatakan jika proyek  tersebut adalah kompetisi. Menurutnya, investasi harus direbut guna menciptakan lapangan pekerjaan, karena dia tak seperti buah yang tumbuh dari pohon.

“Kami ini berkompetisi. Negara tujuan Foreign Direct Investment (FDI) terbesar di ASEAN saat ini diraih negara Singapura di posisi pertama. Sementara itu, Indonesia dengan luas wilayah lebih besar, justru berada di posisi kedua. Ini kami mau merebut investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan,” ujar Bahlil pada awak media saat ditemui di Batam, Kepulauan Riau.

“Kalau terlalu lama, memangnya mereka (investor) mau menunggu kita? Kita butuh mereka, tapi di sisi lain, juga harus menghargai yang di dalam,” lanjutnya seperti yang dikutip dari Antaranews.com pada Selasa, 19 September 2023.

Baca Juga: Polri: Rempang Batam Sudah Kondusif Tidak Ada Siswa Pingsan dan Bayi Meninggal Karena Gas Air Mata  

Bahlil juga mengatakan jika total nilai investasi yang akan diserap dari proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City tersebut mencapai lebih dari Rp300 triliun. Rencananya investor akan menggelontorkan Rp175 triliun untuk tahap pengembangan awal. Karenanya Bahlil menilai jika proyek ini akan berdampak positif terhadap pendapatan negara, sekaligus oleh masyarakat berupa terbukanya lapangan pekerjaan. “Kalau ini lepas, itu berarti potensi capaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan penciptaan lapangan perkerjaan untuk saudara-saudara kita di sini akan hilang,” tutur Bahlil.

Demi tercapainya proyek Rempang Eco City, Bahlil mengaku akan menggunakan cara humanis pada masyarakat Pulau Rempang yang harus direlokasi akibat proyek ini. Meski perihal lain berupa dampak kerusakan alam, masih menjadi bahan polemik lain yang belum mendapat jalan tengahnya.

Seperti diketahui, Rempang Eco City menjadi Proyek Strategis Nasional 2023 dan pembangunannya tercatat dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 dan disahkan pada 28 Agustus 2023. Rencananya Rempang Eco City akan menjadi kawasan industri, pariwisata, dan perdagangan.

Baca Juga: Gas Air Mata Digunakan untuk Bubarkan Hadangan Warga di Rempang Batam, Beberapa Anak Alami Trauma

Menurut Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah, proyek tersebut perlu dikaji ulang agar berorientasi pada lingkungan hidup serta kesejahteraan masyarakat sekitar. Menururt Djihadul Mubarok, Sekertaris MLH PP Muhammadiyah, Rempang Eco City tak ubahnya dua mata koin yang menjadi harapan peningkatan investasi sekaligus ancaraman ekologis jika tidak memperhatikan aspek lingkungan.

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah