Gas Air Mata Digunakan untuk Bubarkan Hadangan Warga di Rempang Batam, Beberapa Anak Alami Trauma

- 8 September 2023, 15:08 WIB
Aparat keamanan berusaha membubarkan masyarakat yang menolak relokasi dan melakukan pemblokiran jalan dan sweeping di Jembatan 4 Barelang dengan water canon pada Kamis, 7 September 2023
Aparat keamanan berusaha membubarkan masyarakat yang menolak relokasi dan melakukan pemblokiran jalan dan sweeping di Jembatan 4 Barelang dengan water canon pada Kamis, 7 September 2023 /Tangkap layar video WALHI/

KABAR PRIANGAN – Ribuan personil melakukan pembubaran warga di Pulau Rempang Kota Batam Provinsi Riau dengan menggunakan water canon dan gas air mata pada Kamis, 7 September 2023. Penggunaan gas air mata untuk membubarkan warga  yang menolak relokasi ini dikecam oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) karena telah menyebabkan beberapa anak mengalami trauma dan satu anak mengalami luka akibat gas air mata tersebut.

Berawal dari perlawanan masyarakat yang menolak relokasi dan melakukan pemblokiran jalan dan sweeping di Jembatan 4 Barelang. Dari video yang diunggah Walhi di media sosial X terlihat aparat keamanan menyemprotkan water canon untuk membubarkan kerumunan warga dan menangkap beberapa orang yang diduga sebagai provokator.

Namun, masyarakat tetap bertahan sehingga aparat keamanan melakukan pembubaran paksa dengan menggunakan gas air mata. Dilansir dari laman BP Batam, sebelumnya Tim Terpadu telah meminta masyarkat untuk tidak melakukan pemblokiran jalan dan sweeping karena termasuk pelanggaran hukum.

Baca Juga: Kebakaran Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Polres Probolinggo Tetapkan 1 Orang Tersangka

Namun himbauan tersebut tidak diindahkan, masyarakat mulai melakukan perlawanan dengan pelemparan batu dan botol kaca. Karena alasan inilah gas air mata ditembakan ke arah kerumunan massa yang menghadang petugas. 

Pihak Walhi dalam keterangan resminya pada hari ini, Jumat 8 September 2023 mengatakan bahwa seharusnya aparat dan BP Batam tahu kegiatan ini pasti mendapat penolakan masyarakat karena tujuan kegiatan tersebut untuk merelokasi atau menggusur warga dari tanah adatnya yang telah eksis sejak tahun 1834. 

Kegiatan ini menjadi pemantik bentrokan yang mengakibatkan paling tidak 6 orang warga ditangkap, puluhan orang luka, beberapa anak mengalami trauma, dan satu anak mengalami luka akibat gas air mata.

Baca Juga: Kawasan Wisata Gunung Bromo Ditutup Akibat Kebakaran di Blok Savana Bukit Teletubbies

Atas kejadian ini, Zenzi Suhadi Direktur Eksekutif Nasional Walhi meminta Presiden untuk mengambil sikap tegas membatalkan program ini. ”Atas dasar tersebut, kami Masyarakat Sipil di Riau, Masyarakat Sipil Nasional, dan 28 Kantor Eksekutif Daerah Walhi meminta Presiden mengambil sikap tegas untuk membatalkan program ini,” ucap Zenzi. “Program yang mengakibatkan bentrokan dan berpotensi menghilangkan hak atas tanah, dan identitas adat masyarakat di 16 Kampung Melayu Tua di Rempang,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah