Intip Daftar Hari Libur Nasional dan Jadwal Cuti Bersama 2024 Agar Kamu Bisa Rencanakan Liburan dari Sekarang

- 4 Desember 2023, 21:19 WIB
Ilustrasi daftar hari libur nasional dan jadwal cuti bersama tahun 2024 yang ditetapkan oleh pemerintah melalui SKB 3 menteri.
Ilustrasi daftar hari libur nasional dan jadwal cuti bersama tahun 2024 yang ditetapkan oleh pemerintah melalui SKB 3 menteri. /Pixabay.com/tigerlily713/

KABAR PRIANGAN – Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 pada 12 September 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Jumlah hari libur nasional di 2024 yang ditetapkan dalam SKB Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 ini sebanyak 10 hari. Sedangkan jumlah cuti bersama di tahun 2024 nanti adalah sebanyak 17 hari. Sehinggal total hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024 adalah sebanyak 27 hari.

Ingin merencanakan liburan jauh-jauh hari, tidak ada salahnya untuk mengintip daftar hari libur nasional dan jadwal cuti bersama tahun 2024 dibawah ini.

Baca Juga: Catat, Berikut 5 Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru 

Berikut ini daftar hari libur nasional di tahun 2024:

1.1 Januari (Senin): Tahun Baru 2024 Masehi

2.8 Februari (Kamis): Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

3.10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

4.11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x