7.Perjanjian Helsinki
Gempa dan tsunami Aceh saat itu juga menghasilkan perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia melalui Perjanjian Helsinki pada 15 Agustus 2005 yang ditandatangani oleh GAM dan Pemerintah Indonesia.
8.Waktu Pemulihan
Dibutuhkan waktu sekitar 5 tahun untuk pemulihan pasca-tsunami Aceh 2004 tersebut. Pemulihan meliputi 3 tahap penanganan bencana, yaitu tahap tanggap darurat, tahap rehabilitasi, dan tahap rekonstruksi hingga tahun 2009.
9.Museum Tsunami Aceh
Pada bulan Februari 2008, untuk mengenang tsunami Aceh ini dibuatlah Museum Tsunami Aceh yang merupakan hasil rancangan Ridwan Kamil. Sebelumnya, rancangan ini dimenangkan olehnya melalui sayembara tingkat internasional pada tahun 2007.
Ada sekitar 6.038 koleksi di Museum Tsunami ini, yang terbagi menjadi koleksi etnografika, arkelogika, biologika, teknologika, keramonologika, seni rupa, numismatika dan heraldika, geologika, filologika, serta historika dan ruang audio visual.
Baca Juga: Alaska Diguncang Gempa Magnitudo 7,2: Terjadi Tsunami Kecil
Selain Museum Tsunami Aceh, Kapal Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) kini menjadi saksi bisu tsunami pada 2004 lalu. Kapal dengan panjang 63 meter dan berat 2.600 ton ini terseret hingga 3 km dari tempatnya yaitu di Pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue. Kapal ini juga kemudan disulap Pemerintah Aceh menjadi Museum PLTD Apung.
10.BNPB Dibentuk
Menyadari bahwa wilayah Indonesia rawan bencana, Pemerintah kemudian membentuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tahun 2008 melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008. Walaupun lembaga penanggulangan bencana ini sudah ada sejak tahun 1945 dan mengalami beberapa perkembangan hingga saat ini menjadi BNPB.***