KABAR PRIANGAN – Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan kereta api Turangga dan Commuter Line Bandung Raya (Baraya) pada Jumat pagi, 5 Januari 2023 bertambah.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero melalui EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji. Menurut Agus, jumlah korban meninggal dunia bukan dari penumpang kedua kereta api tersebut, tapi petugas kereta api.
Para petugas kereta api yang meninggal terdiri dari masinis, asisten masinis, pramugara, dan security. Atas kejadian dan meninggalnya para petugas kereta api ini, KAI sangat berduka. “ KAI sangat berduka dan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya empat petugas KA, terdiri dari masinis, asisten masinis, pramugara dan security, akibat peristiwa Kecelakaan Kereta Api (KKA) antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung, dan Commuterline Bandung Raya,” ucap Agus.
Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api Turangga dengan Commuter Line Baraya Hari Ini, DJKA: Turunkan Tim Teknis
“Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap Perusahaan," lanjutnya.
Sementara itu total penumpang kereta api Turangga sebanyak 287 orang dan penumpang commuter line Baraya sebanyak 191 orang dinyatakan selamat. “Ada sekitar 22 penumpang yang luka ringan dan telah dibawa ke Rumah Sakit terdekat, untuk mendapat perawatan,” jelas Agus.
Adapun korban penumpang yang luka dibawa ke RSUD Cicalengka sebanyak 18 orang, di RS Edelweis sebanyak 2 orang, dan di RS AMC sebanyak 2 orang.
Para penumpang yang selamat dan telah dievakuasi, langsung dibawa ke stasiun terdekat untuk melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi yang telah disediakan oleh KAI.
“Saat ini, seluruh tim kami beserta pihak-pihak terkait seperti TNI/Polri, Basarnas, DJKA Kemenhub, KNKT, dan pihak-pihak lain sedang melakukan upaya penanganan kecelakaan kedua kereta tersebut,” papar Agus. “Untuk mengatasi perjalanan sejumlah rangkaian KA lainnya yang akan melintas di jalur tersebut, KAI tengah melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain,” pungkasnya.***