3 Tuntutan Dewan Pers atas Kasus Penganiayaan Wartawan di Bacan Selatan, Respons TNI AL: Jangan Ada Intimidasi

- 2 April 2024, 23:09 WIB
Ilustrasi: Wartawan dan masyarakat sipil berunjuk rasa mengecam tindakan kekerasan terhadap jurnalis beberapa waktu lalu. Penganiayaan terjadap wartawan kembali terjadi, terbaru di Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara.* /Foto: Antara
Ilustrasi: Wartawan dan masyarakat sipil berunjuk rasa mengecam tindakan kekerasan terhadap jurnalis beberapa waktu lalu. Penganiayaan terjadap wartawan kembali terjadi, terbaru di Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara.* /Foto: Antara /

Diberitakan sebelumnya, menurut Ridwan, polisi militer TNI AL saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari oknum prajurit yang diyakini menganiaya seorang wartawan Sukandi Ali di Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Kamis 28 Maret 2024.

Oknum perwira tersebut berinisial Letda Laut (PM) M saat ini dimintai keterangan oleh polisi militer TNI AL. Saat peristiwa kekerasan berlangsung, M merupakan Komandan Pos TNI AL (Danposal) di Bacan Selatan, namun saat ini ia telah dicopot dari jabatannya. “Kami sedang proses mengambil lagi BAP (berita acara pemeriksaan) untuk mendapatkan bukti-bukti sehingga pada saat memberikan hukuman itu tidak salah,” kata Ridwan.***

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah