Diberitakan sebelumnya, menurut Ridwan, polisi militer TNI AL saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari oknum prajurit yang diyakini menganiaya seorang wartawan Sukandi Ali di Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Kamis 28 Maret 2024.
Oknum perwira tersebut berinisial Letda Laut (PM) M saat ini dimintai keterangan oleh polisi militer TNI AL. Saat peristiwa kekerasan berlangsung, M merupakan Komandan Pos TNI AL (Danposal) di Bacan Selatan, namun saat ini ia telah dicopot dari jabatannya. “Kami sedang proses mengambil lagi BAP (berita acara pemeriksaan) untuk mendapatkan bukti-bukti sehingga pada saat memberikan hukuman itu tidak salah,” kata Ridwan.***