Hal itu dilakukan untuk mencegah rantai penyebaran Covid-19 antar klub peserta BRI Liga 1 musim ini.
Oleh karena itu, PT LIB akan melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) dan mengubahnya menjadi full bubble.
"Kami berharap full bubble ini bisa diterapkan di para peserta. PT LIB akan mencoba skema bekerja sama dengan kearifan lokal untuk mengawasi ini," kata Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno, dikutip Kabar-Priangan.com dari Denpasar Update.
Sudjarno berharap dengan sistem full bubble ini dapat membatasi pergerakan para pemain dan ofisial serta semua pihak yang terlibat dalam BRI Liga 1.
"Katakanlah ada jeda kompetisi dan kami akan bersurat kepada klub, PT LIB akan melakukan pengawasan," ujar Sudjarno.
Baca Juga: LIVE Persikabo 1973 vs Bali United FC. Simak Jadwal Acara Indosiar Kamis 3 Februari 2022
Sudjarno mengatakan sampai saat ini pihak PT LIB belum menetapkan denda bagi yang melanggar prokes.
"Sejauh ini, kami belum menerapkan denda untuk pelanggar prokes. Namun, ketika terjadi Covid-19 itu merugikan klub," ujarnya.
Namun, Sudjarno juga mengakui jika ada kelalaian dari PT LIB dan sudah memperbaiki dengan mengubah sistem full bubble.