Peran Kader Posyandu dalam Upaya Deteksi Dini dan Mencegah Stunting

5 April 2021, 10:01 WIB
STIKes Respati bekerjasama dengan puskesmas Singaparna melaksanakan kegiatan pelatihan kader Posyandu. /Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Stunting (kerdil) adalah kondisi dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan umur.

Kondisi ini diukur dengan panjang atau tinggi badan yang lebih dari minus dua standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO.

Balita stunting termasuk masalah gizi kronik yang disebabkan oleh banyak faktor seperti kondisi sosial ekonomi, gizi ibu saat hamil, kesakitan pada bayi, dan kurangnya asupan gizi pada bayi.

Baca Juga: Gudang Rongsok Terbakar di Pangandaran, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Balita stunting di masa yang akan datang akan mengalami kesulitan dalam mencapai perkembangan fisik dan kognitif yang optimal.

Dampak yang ditimbulkan stunting dapat dibagi menjadi dampak jangka pendek dan jangka panjang.

Dampak jangka pendek meliputi peningkatan kejadian kesakitan dan kematian; Perkembangan kognitif, motorik, dan verbal, pada anak tidak optimal; dan peningkatan biaya kesehatan.

Baca Juga: Alami Luka Serius, Korban Pembacokan di Pangandaran Dirawat di RSHS Bandung

Dampak jangka panjang yang timbul: postur tubuh yang tidak optimal saat dewasa (lebih pendek dibandingkan pada umumnya); meningkatnya risiko obesitas dan penyakit lainnya; menurunnya kesehatan reproduksi; kapasitas belajar dan performa yang kurang optimal saat masa sekolah; dan produktivitas dan kapasitas kerja yang tidak optimal.

Besarnya dampak yang akan ditimbulkan akibat balita stunting, dibutuhkan upaya untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan stunting pada masyarakat.

Kader posyandu memegang peranan penting dalam upaya deteksi dini serta melakukan pencegahan stunting dalam kegiatan posyandu.

Baca Juga: Sektor Pariwisata Banjar Terpuruk Akibat Kebijakan Pemerintah Sering berganti-ganti  

Kader posyandu menurut Depkes memiliki peranan sebagai berikut: memberitahukan hari dan jam buka posyandu kepada masyarakat, menyiapkan peralatan untuk penyelenggaraan posyandu sebelum pelaksanaan Posyandu (buku catatan, KMS, alat peraga).

Melakukan pendaftaran bayi, balita, ibu hamil, dan ibu usia subur yang hadir di posyandu, melakukan penimbangan bayi dan balita, Mencatat hasil penimbangan pada KMS, melakukan penyuluhan perorangan kapada ibu-ibu dimeja IV, serta melakukan kunjungan rumah untuk melakukan penyuluhan khususnya pada bumil, ibu yang mempunyai bayi/balita, pasangan usia subur.

Salah satu peran kader posyandu yang dapat mendeteksi kejadian stunting adalah melakukan penimbangan dan pengukuran tinggi badan.
Dalam hal ini pengetahuan dan keterampilan kader dalam melakukan penimbangan dan pengukuran tinggi badan menjadi kunci utama dalam menentukan balita tersebut mengalami stunting atau tidak.

Baca Juga: Lagi Kecelakaan Maut di Garut, Warga Panawuan Tewas Terlindas Truk

Selain itu peran kader dalam melakukan konseling atau penyuluhan tentang pemenuhan kebutuhan gizi dari masa kehamilan, pemberian ASI eksklusif serta MPASi dan upaya pencegahan penyakit dari lingkungan yang tidak sehat menjadi topik utama dalam upaya pencegahan stunting.
Hal ini jelas membutuhkan kemampuan kader dalam melakukan komunikasi baik konseling maupun komunikasi kelompok.

Untuk itu dibutuhan upaya yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan kapasitas kader melalui pelatihan kader yang diselenggarakan puskesmas maupun Dinas kesehatan sehingga upaya deteksi dini dan pencegahan stunting dapat dilakukan sehingga angka kejadian stunting dapat diturunkan.

STIKes telah bekerja sama dengan Puskesmas Singaparna dalam melaksanakan kegiatan pelatihan kader posyandu dengan membekali kader posyandu pengetahuan tentang tehnik penimbangan dan pengukuran tinggi badan serta kemampuan kader dalam melakukan konseling dan penyuluhan.***

 

Oleh:
Sinta Fitriani

Dosen Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat STIKes Respati

 

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler